Sabtu 31 Aug 2024 06:27 WIB

Polisi Jamin Lindungi Pihak yang Ingin Bersaksi dalam Kasus Dokter ARL

Kerahasiaan dan keamanan saksi dijamin oleh polisi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Satria K Yudha
Pimpinan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) menyambangi kediaman dari almarhumah dr Aulia Risma Lestari di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024).
Foto: Dok. Undip
Pimpinan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) menyambangi kediaman dari almarhumah dr Aulia Risma Lestari di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Artanto mendorong para pihak yang mempunyai informasi atau ingin bersaksi dalam kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari (ARL) untuk buka suara. Dia menjamin kepolisian akan melindungi para saksi.

"Itu pasti akan kita lindungi. Kita jamin (kerahasiaan) identitas, kemudian kita jamin keamanannya. Kemudian di sini ada Kemenkes juga, menjamin yang bersangkutan tetap dapat melaksanakan pendidikan lebih lanjut," kata Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (30/8/2024). 

Baca Juga

Hal itu disampaikan Artanto usai melakukan pertemuan dengan tim investigasi dari Kemenkes dan Kemendikbudristek. "Saya harap untuk kasus seperti ini atau permasalahan perundungan ini, jangan takut (memberikan keterangan)," ujar Artanto. 

"Kita akan melakukan suatu perubahan yang besar, melakukan suatu perbaikan sistem pendidikan. Informasi-informasi apa pun yang akan diberikan, itu sangat bermanfaat bagi kita untuk ditindaklanjuti," tambah Artanto. 

Dia mengungkapkan, dalam pengusutan kasus kematian ARL, kepolisian sudah memeriksa lebih dari 10 saksi. Mereka meliputi teman-teman seangkatan almarhumah, keluarga, termasuk pegawai atau staf Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi, tempat ARL melaksanakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia. 

Artanto menambahkan bahwa Polda Jateng juga sudah memperoleh keterangan para senior ARL dari hasil investigasi Kemenkes. "Jadi tinggal kita lakukan pendalaman saja," ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Investigasi Kemenkes Valentinus Rudy Hartono mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan hasil investigasi kematian dokter ARL kepada Polda Jateng. Dia mengungkapkan, Kemenkes bertekad menghapuskan praktik perundungan, khususnya di rumah sakit vertikal atau yang dinaungi Kemenkes. "Makanya harus berani speak up. PPDS yang saat ini masih mengalami perundungan harus berani speak up," ucap Rudy. 

Undip tengah disorot setelah mahasiswinya yang sedang melaksanakan PPDS Anestesia di RSUP Dr. Kariadi, yakni ARL, ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 2024. ARL diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya. 

Undip telah membantah kematian ARL terkait dengan perundungan dalam pelaksanaan PPDS. Menurut Undip, ARL meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Namun Undip enggan mengungkap apa penyakit tersebut. 

Kematian ARL telah menyita perhatian nasional. Terlebih Kemenkes sudah mengakui bahwa budaya atau praktik perundungan memang kerap terjadi dalam pendidikan kedokteran, khususnya spesialis.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement