Senin 23 Sep 2024 14:22 WIB

Jamaah Tikam Imam karena Kesal Diingatkan Subuhan, Padahal Tinggalnya di Masjid

Didik Nur Kiswanto diketahui telah merawat pelaku selama bertahun-tahun.

Rep: M Noor Alfian Choir/ Red: A.Syalaby Ichsan
Penusukan (ilustrasi)
Foto: pixabay
Penusukan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN–Polisi ungkap motif pelaku penganiayaan terhadap seorang imam masjid Al Hidayah di Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen dengan menggunakan senjata tajam. 

Dari informasi yang dihimpun pihak kepolisian, pelaku Suhendar ternyata adalah salah seorang jamaah di masjid tersebut. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih menjalani observasi terkait kondisi mentalnya selama tujuh hari di rumah sakit jiwa daerah (SRJD) dr Arif Zainuddin Solo untuk memastikan keadaan kejiwaannya.

Baca Juga

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan kejadian ini diduga dipicu oleh rasa kesal pelaku karena sering ditegur oleh korban tidak menjaga kebersihan masjid dan kerap membuat area masjid menjadi kotor. Selain itu, pelaku merasa tersinggung karena ditegur terkait kebiasaannya yang malas dan sering telat bangun untuk melaksanakan sholat Subuh. 

“Untuk memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa sehingga observasi medis sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaannya mempengaruhi tindakannya. Observasi ini akan menentukan langkah hukum yang tepat terhadap pelaku, apakah ia bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atau membutuhkan penanganan medis khusus, “ jelas AKBP Petrus.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KEPOLISIAN RESOR SRAGEN (@polressragen)

Pihaknya juga menjelaskan antara korban dengan pelaku sudah lama saling kenal dan sangat akrab. Pelaku telah ditampung oleh korban untuk tinggal di sebelah masjid dan sering diberikan bantuan oleh korban.

Di sisi lain, pihaknya mengatakan selama proses observasi berlangsung, Suhendar ditahan di bawah pengawasan pihak berwenang. Sementara itu, penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Untuk kepentingan tersebut, Polres Sragen telah bekerja sama dengan tenaga medis untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalani, dengan tetap memperhatikan kondisi mental pelaku Suhendar.

 

Pelaku sudah dirawat selama bertahun-tahun..

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement