Bea Cukai Jambi musnahkan barang ilegal.

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Hasil Sitaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI- Kantor Bea Cukai Jambi, Rabu (14/10) memusnahkan barang-barang ilegal hasil sitaan selama Operasi Gempur. Barang yang dimusnahkan3,1 juta batang rokok illegal, 433 botol hasil produk tembakau lainnya (HPTL) dalam hal ini liquidvape, 20 bungkus tembakau iris, 19 alat sex, satu buah airsoftgun. "Selain itu ada juga barang bukti ilegal yang dimusnahkan berupa satu perator bolt knob/preload washer, 46...

Bea Cukai Makassar memusnahkan 3.692 barang impor illegal.

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR  -- Bea Cukai Makassar memusnahkan 3.692 barang impor illegal.  Barang ilegal ini berasal dari barang kiriman pos dan barang bawaan penumpang. Pemusnahan dilakukan di Kantor Bea Cukai Makassar dan turut hadir Kepolisian, TNI, PT. Pos Indonesia dan instansi pemerintah lainnya, Kamis (22/8). Pemusnahan dilakukan mengingat barang-barang tersebut tidak memenuhi ketentuan barang larangan pembatasan dan surat penetapan pembayaran bea masuk,...