Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang ditimbun di sebuah bangunan.

Bea Cukai Kudus Bongkar Tempat Penimbunan Rokok Ilegal di Jepara

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Dalam rangka Operasi Gempur Rokok Ilegal di tahun 2023, Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Pada hari Sabtu, (6/5/2023) Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang ditimbun di sebuah bangunan. Sebanyak 446.200 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan oleh tim di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Berdasarkan hasil pengembangan...

Bea Cukai Kudus Ungkap Distribusi Rokok Ilegal (ilustrasi).

Bea Cukai Kudus Ungkap Distribusi Rokok Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, kembali mengungkap pendistribusian rokok ilegal dengan modus memanfaatkan truk bersumbu yang mengangkut sembako serta produk mebel. "Rokok ilegal yang diangkut bersamaan sembako dan mebel itu, diungkap Jalan Raya Kudus-Semarang, di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, pada Sabtu (8/5). Total barang bukti yang diamankan sebanyak 80.000 batang...