Komnas Perlindungan Anak Minta Hasil Penelitian BPOM Soal BPA Dibuka ke Publik. Foto:   Arist Merdeka Sirait

Komnas Perlindungan Anak Minta Hasil Penelitian BPOM Soal BPA Dibuka ke Publik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait  mempertanyakan rencana harmonisasi Perka No 31 tahun 2018 hingga kini belum juga disahkan. Arist menduga ada pihak yang menghalang-halangi pelabelan pada galon guna ulang. Padahal risiko yang dipertaruhkan sangat besar. Kesehatan masyarakat seluruh Indonesia terutama bagi kelompok usia rentan, bayi, balita dan janin.  Adapun pihak yang dimaksud adalah kelompok yang lebih mementingkan...