Warna Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan perjalanan Internasional bergegas usai menjalani karantina di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta, Ahad (19/12). Rusun Pasar rumput dijadikan tempat karantina untuk WNI yang melakukan perjalanan Internasional atau pekerja migran. Sementara berdasarkan aturan karantina, pemerintah mewajibkan bagi warga yang telah melakukan perjalanan internasional untuk karantina selama 10 hari. Namun demi mencegah penyebaran virus corona varian omicron pemerintah akan menerapkan perpanjangan masa karantina selama 14 hari bagi pelaku perjalanan internasional dari 11 negara yang teridentifikasi Omicron. Republika/Thoudy Badai

Kasus Omicron pada Anak Meningkat, Luhut: Percepat Vaksinasi di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi penyebaran kasus Omicron. Berdasarkan data dari negara lain menunjukan kasus anak mengalami peningkatan karena varian Omicron. “Kita tetap harus hati-hati karena data di negara lain menunjukkan kasus anak mengalami peningkatan karena Omicron,” kata Luhut saat konferensi pers perkembangan PPKM melalui kanal Youtube...

Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

Thailand Deteksi 104 Kasus Covid-19 Omicron

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK – Thailand telah mendeteksi 104 kasus Covid-19 varian Omicron. Saat ini Thailand telah memperpanjang masa wajib karantina bagi pelancong dari tujuh menjadi sepuluh hari. Wakil juru bicara pusat penanganan Covid-19 Thailand, Dr Suamanee Wacharasin mengungkapkan, pasien-pasien yang terdeteksi mengidap Covid-19 varian Omicron sudah memperoleh perawatan di rumah sakit. “Sebagian dari mereka telah pulih dari infeksi,” katanya dalam konferensi pers...