Sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia mendengarkan pengarahan petugas di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Riau, Jumat (23/2/2024). Sebanyak 55 pekerja migran Indonesia yang diamankan otoritas Malaysia dideportasi ke tanah air lewat Dumai dan saat ini ditempatkan di rumah singgah P4MI Dumai sebelum dipulangkan ke daerah asalnya seperti ke Pulau Jawa, Nusa Tenggara dan ke beberapa propinsi di Sumatera.

In Picture: Malaysia Deportasi Pekerja Migran Indonesia ke Dumai

REPUBLIKA.CO.ID,  DUMAI. --  Pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia mendengarkan pengarahan petugas di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Riau, Jumat (23/2/2024). Sebanyak 55 pekerja migran Indonesia yang diamankan otoritas Malaysia dideportasi ke tanah air lewat Dumai dan saat ini ditempatkan di rumah singgah P4MI Dumai sebelum dipulangkan ke daerah asalnya seperti ke Pulau Jawa, Nusa Tenggara dan...

Pengumpulan dana dilakukan tanpa surat keterangan dari instansi terkait. Ilustrasi

Kumpulkan Donasi Ilegal, WN Pakistan Dideportasi 

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU— Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu mendeportasi seorang warga negara asing asal Pakistan bernama Ahmed Ilyas karena melanggar keimigrasian, berupa mengumpulkan sumbangan ilegal dari masyarakat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Samsu Rizal, dalam konferensi pers di Bengkulu, Kamis (2/9), mengatakan dari hasil pemeriksaan, Ilyas mengaku pengumpulan sumbangan dilakukan untuk bantuan kemanusiaan bagi korban konflik Kashmir di negaranya. "Yang bersangkutan...