Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diputus bersalah oleh hakim Pengadilan New York.

Donald Trump Diputus Bersalah Atas Kasus Penipuan Harga Properti di New York

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Hakim New York memutuskan bahwa Donald Trump dan bisnis keluarganya telah menggelembungkan nilai properti dan aset-aset lainnya secara curang. Keputusan Hakim New York ini merupakan kekalahan besar bagi mantan presiden AS tersebut dan dapat jadi penghambat kemampuannya untuk berbisnis di negara bagian tersebut. Keputusan pedas dari Hakim Arthur Engoron dari pengadilan negara bagian New York di Manhattan...

Dakwaan terhadap mantan Presiden AS Donald Trump

Dakwaan Terbaru Trump, Kali ini di Georgia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk keempat kalinya, mantan Presiden AS Donald Trump dijatuhi dakwaan kriminal. Kali ini oleh pengadilan di negara bagian Georgia, dengan dakwaan persekongkolan untuk mengubah hasil Pemilu...