Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J) Ferdy Sambo menjalani sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi di Persidangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memastikan keluarga kliennya akan hadir memenuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keluarga Brigadir J akan bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi yang diagendakan pada Selasa (25/10/2022).Jonathan Baskoro, salah satu tim pengacara keluarga Brigadir J, menyebutkan pihaknya selaku penasihat hukum akan mendampingi pihak keluarga saat...

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum, Ferdy Sambo mengusap dahinya saat menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

JPU: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Saat Tertelungkup Kesakitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum mengatakan, terdakwa Ferdy Sambo melepaskan tembakan untuk memastikan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat  tewas usai eksekusi dari Bharada E. Ironisnya, saat Sambo melepaskan tembakan, Brigadir J diketahui masih hidup, mengerang kesakitan.  "Terdakwa Sambo menghampiri Bragdir J yang tergeletak dalam terkelungkup masih bergerak kesakitan," ujar Jaksa Penuntut Umum dalam dakwannya di sidang perdana mantan Kadiv...