Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jampidum, Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istirnya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf resmi menjadi tahanan Kejagung dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J  dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus penghalangan penyidikan setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Republika/Thoudy Badai

PN Jaksel Siapkan Peradilan Ferdy Sambo Sesuai SOP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyiapkan mekanisme peradilan pidana untuk terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang dimiliki. Di antaranya mulai dari penunjukan majelis hakim hingga jadwal sidang. "Jadi, sesuai dengan SOP, ketika berkas dilimpahkan tentu kami terima di PTSP bagian kepaniteraan pidana. Nah,kemudian oleh kepaniteraan pidana akan diperiksa tentang kelengkapan berkasnya," kata...

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapreasiasi langkah kapolri  menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah.

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri atas Penahanan Putri Chandrawati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawath alias PC resmi ditahan setah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kepastian penahanan terhadap PC disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.  Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Sigit tersebut. Dia menilai, langkah yang dilakukan Polri sudah sangat tepat. Karena memang...