Habib Bahar bin Smith. Kapolres Bogor sebut hasil visum Habib Bahar bin Smith akan menjadi barang bukti.

Habib Bahar bin Smith, Misteri Hasil Visum dan Tuntutan PA 212

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Bogor masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan Habib Bahar bin Smith. Polisi juga telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi, termasuk dari kedokteran forensik. "Kami sedang meminta keterangan dokter forensik. Mohon bersabar karena proses penyelidikan kami terus berjalan," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (21/5/2023). Kemudian pihak penyidik juga masih terus melakukan konfirmasi...

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022).  Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Bahar Bin Smith dengan lima tahun penjara yang didakwa menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Jaksa Tegaskan Habib Bahar Bebas Murni

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kejaksaan Negeri Bale Bandung menegaskan Habib Bahar Bin Smith resmi bebas murni terhitung Kamis (1/9/2022). Bebas murni ini setelah hakim Pengadilan Tinggi Bandung mengeluarkan putusan vonis tujuh bulan penjara. Habib Bahar bebas dari Rutan Polda Jabar."Sesuai dengan putusan pengadilan tinggi Bandung beliau (Habib Bahar) divonis 7 bulan, selesainya di hari ini tanggal 1 dan tadi shubuh keluar," ujar...