Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa penyidik KPK pada pukul 09.59 dan keluar sekitar pukul 13.25 atau selama sekitar 3,5 jam untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Pada pemanggilan tersebut, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasto, sementara penasihat hukum Sekjen PDIP tersebut akan mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Ketua KPK: Kasus Hasto Kristiyanto Harus Dituntaskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus dituntaskan. Penuntasan tersebut untuk membuka terang dugaan keterlibatan Hasto. “Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan,” kata Setyo saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (15/1/2025). Setyo mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Hasto pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Hasto akan Bongkar Video Korupsi, Mensesneg: Ah Ya Memangnya Ada?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang mengungkapkan keinginannya untuk membongkar dugaan korupsi di kalangan pejabat negara melalui video. Hal itu setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus buronan Harun Masiku. Prasetyo menegaskan, segala tuduhan harus berdasarkan pada fakta dan proses hukum yang jelas. "Ah ya memangnya ada? Kalau...