Massa suporter Aremania melakukan aksi saat mengantar keluarga korban menyampaikan laporan terkait Tragedi Kanjuruhan di depan Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (19/11/2022). Dalam aksinya, mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan serta meminta kejelasan atas pelaporan yang diajukan keluarga korban dalam Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan sebanyak 135 korban jiwa. Republika/Thoudy Badai

Kejati Jatim Kembali Terima Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menerima berkas perkara enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, Malang dari penyidik Polda Jatim. Berkas tersebut sebelumnya dikembalikan ke penyidik dengan disertai petunjuk dari jaksa peneliti. Bahkan Kejati Jatim dua kali mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik lantaran dianggap belum lengkap. "Kami menerima kembali berkas perkara tragedi Kanjuruhan dari penyidik Polda (Jatim) hari...

Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada media terkait Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM (ilustrasi)

Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan penyebab utama tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, adalah gas air mata. Peristiwa itu telah merenggut 134 nyawa. Anggota Komnas HAM Choirul Anam di Kota Malang, Jumat (21/10/2022) mengatakan, penegasan tersebut perlu dia sampaikan karena banyak Aremania atau pendukung Arema FC yang mempertanyakan bahwa penyebab tragedi Kanjuruhan...