Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan nota pembelaaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4).

DPR: Jangan Jadikan Ahok Standar Hukum di Negeri Ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i mengatakan jangan jadikan Ahok sebagai standar hukum di Indonesia. Hal tersebut dikatakan Syafi'i saat ditemui sebelum menghadiri rapa paripurna DPR RI di gedung Nusantara I, Kamis (27/4)."Standar hukum kita tertinggi adalah UU 1945 kemudian UU yang mengatur hal itu adalah KUHPidana, hormati itu, karena itu adalah produk bangsa kita,"...

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4).

Pemuda Muhammadiyah: Belum Pernah Ada Penista Agama Dihukum Ringan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut), Basir Hasibuan terkejut akan tuntutan jaksa terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tuntutan terdakwa penistaan agama dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, menurut Basir adalah hal yang baru bagi pelaku penistaan agama."Belum pernah ada kejadian di negara NKRI ini pelaku penistaan agama dihukum ringan," ujarnya, Jumat...