Kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis akan mengajukan permohonan untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Tim Ganjar-Mahfud Sebut TSM Tetap Kewenangan MK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut persoalan pelanggaran administratif pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tetap menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami tetap melihat persoalan TSM itu merupakan bagian dari kewenangan MK. Kalau kita membaca Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, kita mesti kembali ke sana sebagai...

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon pasangan no urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). Agenda sidang lanjutan tersebut yaitu Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon serta Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon). Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut.

Kubu Prabowo-Gibran Persilakan Tim Ganjar-Mahfud Hadirkan Kapolri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra terbuka jika tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD ingin menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Pihaknya mengaku tidak punya kepentingan untuk memanggil Kapolri. "Kalau kami sendiri sih tidak berkepentingan untuk menghadirkan Kapolri, tapi karena Kapolri adalah satu jabatan institusi. Karena itu memang kehadirannya tidak...