Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Mahasiswa Laporkan Rektor Dipulangkan, Ini Kata KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengembalikan mahasiswanya bernama Frans Napitu kepada orang tuanya. Sebelumnya, Frans Napitu melapor ke KPK terkait dugaan korupsi Rektor Unnes.  "KPK menyayangkan Rektor Unnes yang telah mengembalikan pembinaan mahasiswanya kepada orangtuanya kembali karena yang bersangkutan telah melaporkan rektornya ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi," ucap Wakil Ketua KPK...