Presiden Joko Widodo memberi hormat ketika lagu Indonesia Raya berkumandang saat Pelantikan Komisi Kejaksaan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8).

Soal Pasal Penghinaan Presiden, Jangan Khianati Reformasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah untuk memasukkan kembali pasal penghinaan presiden yang pernah dibatalkan MK pada tahun 2006 merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi."Kita tahu perjuangan mahasiswa sejak era 1970-an sampai 1998 melawan tirani Orde Baru, salah satu yang ditentang keras adalah absolutisme kekuasaan presiden," kata Sekjen Ikapol Edward Panggabean dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis (6/8).Lanjut Edward, hal itu...

Presiden Jokowi beri arahan peserta rapimnas TNI-Polri

'Presiden Bukan Simbol Negara, Pasal Penghinaan tak Perlu Dihidupkan Lagi'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar mengatakan pasal penghinaan terhadap presiden tidak perlu dihidupkan lagi dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal tersebut karena presiden bukan simbol negara. "Ada presepsi yang salah seolah-olah Presiden adalah simbol dari satu negara," ujarnya, Rabu (5/8). Ia melanjutkan, padahal simbol dari suatu negara itu berupa bendera dan lambang...