
Selasa , 27 Nov 2018, 12:42 WIB
Buron Kasus Pembunuhan Dufi Kembali Bertambah

Senin , 26 Nov 2018, 09:59 WIB
Polisi Uji Bercak Darah di Mobil Dufi

Ahad , 25 Nov 2018, 21:46 WIB
Polisi Lampung Sita Barang Bukti Pembunuhan Dufi

Jumat , 23 Nov 2018, 14:19 WIB
Polisi Masih Kejar Dua Tersangka Pembunuhan Dufi

Jumat , 23 Nov 2018, 11:29 WIB
Baznas Bantu Pendidikan dan Beasiswa Anak Almarhum Dufi

Kamis , 22 Nov 2018, 15:48 WIB
Polisi: Dufi dan Pelaku Pembunuhan Sudah Saling Kenal

Kamis , 22 Nov 2018, 14:51 WIB
Polisi Masih Menyelidiki Motif Pembunuhan Dufi

Kamis , 22 Nov 2018, 14:38 WIB
Polisi: Dua Orang Pelaku Pembunuhan Dufi Masih Buron

Rabu , 21 Nov 2018, 18:18 WIB
Pelaku Pembunuhan Dufi Ada Dua Orang

Rabu , 21 Nov 2018, 16:18 WIB
Amien Rais Siap Tanggung Biaya Pendidikan Anak-Anak Dufi

Rabu , 21 Nov 2018, 16:00 WIB
'Dufi Dihabisi dengan Sadis, Kami Minta Hukum Berat Pelaku'

Rabu , 21 Nov 2018, 15:40 WIB
Keluarga Dufi tak Mengenal Tersangka

Pembunuh Dufi Terancam Hukuman Mati
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, terancam hukuman mati atau kurungan seumur hidup. Pelaku bernama Nurhadi itu dikenakan pasal pembunuhan berencana.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku dikenai Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) subsider pasal 363 dan atau pasal 480. "Prinsipnya...