Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait UU ITE di Jakarta, Jumat (11/6/2021). Dalam keterangan tersebut, Mahfud mengatakan UU ITE masih sangat diperlukan untuk mengatur lalu lintas komunikasi di dunia digital.

Mahfud: Orang Berbuat Asusila tak Dapat Dikenakan UU ITE

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap usulan revisi terbatas yang Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan ajukan untuk dibahas lebih lanjut. Salah satunya mengenai pasal yang mengatur soal masalah kesusilaan pada Pasal 27 Ayat 1 UU tersebut. "Sekarang ditegaskan, pelaku yang dapat dijerat oleh Pasal 27 Ayat 1 UU...

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari

Pemerintah Sepakat Revisi UU ITE, Ini Kata Anggota DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dikabarkan sepakat merevisi pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sejumlah pihak menilai Pasal 27 ayat 1 merupakan pasal karet. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyambut baik sikap pemerintah tersebut. "Kalau direvisi, ya, it's okay, baik saya sepakat direvisi, mungkin nanti tidak cuma itu ketika kalau memang memungkinkan ada...