Petani memetik daun tembakau saat berlangsungnya musim panen (ilustrasi).

Anggota DPR Heran Penyamaan Tembakau dengan Narkotika di RUU Kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh merasa heran dengan adanya penyamaan tembakau dengan alkohol, narkotika, dan psikotropika dalam Pasal 154 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Menurut dia, draf peraturan tersebut kemungkinan besar dapat ditinjau ulang karena melihat banyak pihak yang menolaknya. ”Saya tidak tahu bagaimana pembahasannya di Baleg (Badan Legislatif) dulu kok pasal itu bisa masuk draf...

Petani memetik daun tembakau saat berlangsungnya musim panen (ilustrasi).

Olahan Tembakau Sejajar dengan Narkotika di RUU Kesehatan Picu Polemik

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG  -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jawa Tengah (Jateng) menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang pada salah satu ayatnya mengklasifikasikan produk tembakau sama dengan minuman beralkohol dan narkotika. "Jelas tidak tepat karena tembakau memiliki manfaat, termasuk bagi petani tembakau, juga menjadi komoditas legal yang membantu perekonomian masyarakat kecil. Selama ini tak masalah, kok kini tiba-tiba dipersoalkan?" kata Wakil...