Produk makanan olahan  (ilustrasi). Pangan olahan harus memenuhi persyaratan keamanan pangan serta memenuhi mutu dan gizi.

Kemenkes: Pangan Olahan Harus Penuhi Keamanan Pangan dan Mutu Gizi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Maruf mengatakan, pangan olahan harus memenuhi persyaratan keamanan pangan serta memenuhi mutu dan gizi. "Persyaratan keamanan juga termasuk. Tadinya cuma mengatur kesehatan saja, sekarang supaya in line dengan peraturan perundangan yang lain, kami menggunakan kata persyaratan keamanan. Itu diatur dalam ruang lingkup RUU Kesehatan," kata Anas Maruf dalam acara "Sosialisasi...

Rieke Diah Pitaloka

RUU Tenaga Kesehatan Dinilai Diskriminatif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Rieke Dyah Pitaloka menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tenaga Kesehatan. Penolakan itu disampaikan Rieke dalam sidang paripurna pengambilan keputusan RUU Tenaga Kesehatan. "Saya menolak RUU Tenaga Kesehatan disahkan," kata Rieke dalam interupsi yang dia sampaikan di ruang sidang paripurna Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/9).Politikus PDIP itu menilai, RUU Tenaga Kesehatan...