Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama Istirnya Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai

Dekan FH UPN “Veteran” Jakarta: Kasus Sambo dan Teddy Momentum Bersih-Bersih Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Abdul Halim meminta Kapolri menjadikan kasus Sambo dan Teddy Minahasa sebagai momentum bersih-bersih institusi Kepolisian. “Kepala Kepolisian RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seyogianya tegas menindak para aparat kepolisian yang telah melakukan pelanggaran hukum. Kita dukung Kapolri untuk melakukan pembenahan institusi Polri secara cepat dan menyeluruh.” Demikian disampaikan Abdul Halim...

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Pengadilan Nasional (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/10/2022). Berkas 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana, termasuk berkas milik mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

KY tak Siapkan Safe House untuk Hakim Perkara Ferdy Sambo Cs

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) memastikan tidak akan menyiapkan safe house untuk Hakim sebagaimana Kejaksaan menyiapkan safe house untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) jelang digelarnya persidangan kasus Ferdy Sambo. Safe house atau rumah aman merujuk sebuah istilah dalam operasi penegakan hukum, sebagai lokasi rahasia demi menjaga proses penegakkan hukum yang adil tanpa intervensi. Juru Bicara Komisi Yudisial RI, Miko Ginting...