![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari keluarga Brigadir yakni Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, pengacara keluarga Kamarudin Simanjuntak dan kekasihnya Brigadir J Vera Mareta Simanjuntak. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/034365400-1667278263-830-556.jpg)
Selasa , 01 Nov 2022, 17:31 WIB
Putri Candrawathi: Saya Sebagai Seorang Ibu Juga Rasakan Duka Mendalam
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) dan istrinya Putri Candrawathi (kiri) saat dihadirkan secara bersama dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pemeriksaan sejumlah saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari keluarga Brigadir yakni Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, pengacara keluarga Kamarudin Simanjuntak dan kekasihnya Brigadir J Vera Mareta Simanjuntak. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/022915900-1667275948-830-556.jpg)
Selasa , 01 Nov 2022, 14:56 WIB
Ferdy Sambo dan Istri Minta Maaf dan Akui Kesalahan di Depan Orang Tua Brigadir J
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/041048800-1667278302-830-556.jpg)
Selasa , 01 Nov 2022, 14:14 WIB
Ferdy Sambo: Saya Salah dan akan Tanggung Jawab
![Orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kiri) memasuki ruangan untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 12 orang saksi diantaranya orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/orang-tua-brigadir-nopriansyah-yosua-hutabarat-brigadir-j-samuel_221101115308-134.jpg)
Selasa , 01 Nov 2022, 12:22 WIB
Keluarga Brigadir J Dihadapkan Langsung dengan Ferdy Sambo dan Istri di Pengadilan
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) dan istrinya Putri Candrawathi (kiri) saat dihadirkan secara bersama dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pemeriksaan sejumlah saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari keluarga Brigadir yakni Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, pengacara keluarga Kamarudin Simanjuntak dan kekasihnya Brigadir J Vera Mareta Simanjuntak.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/090339400-1667275951-830-556.jpg)
Selasa , 01 Nov 2022, 11:28 WIB
In Picture: Momen Ferdy Sambo Berpelukan dengan Putri Candrawathi di PN Jaksel
![Saksi bersiap memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/072341000-1667190724-830-556.jpg)
Selasa , 01 Nov 2022, 06:19 WIB
ART Sambo yang Bersihkan Darah Brigadir J Bersaksi di Persidangan
![Penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/062970000-1667190749-830-556.jpg)
Selasa , 01 Nov 2022, 06:07 WIB
Ajudan Sambo Bingung Hakim Banyak Bertanya Soal Anak Keempat
![Saksi bersiap memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/072341000-1667190724-830-556.jpg)
Selasa , 01 Nov 2022, 05:17 WIB
PN Jaksel Sepihak Matikan Pelantang Suara Sidang saat Periksa 4 Ajudan Ferdy Sambo
![Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa bersiap memimpin sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/025001300-1667190754-830-556.jpg)
Selasa , 01 Nov 2022, 00:30 WIB
Ini Kesaksian Empat Ajudan Sambo
![Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memberi teguran kepada Susi dengan jerat pidana kesaksian palsu setelah dia dianggap tak konsisten atau berubah-ubah saat memberikan keterangan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/asisten-rumah-tangga-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-susi_221031191259-167.jpeg)
Senin , 31 Oct 2022, 19:17 WIB
Hakim Nilai ART Ferdy Sambo tidak Jujur
![Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memberi teguran kepada Susi dengan jerat pidana kesaksian palsu setelah dia dianggap tak konsisten atau berubah-ubah saat memberikan keterangan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/asisten-rumah-tangga-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-susi_221031165911-860.jpg)
Senin , 31 Oct 2022, 18:54 WIB
Hakim Ingatkan ART Sambo akan Dipidana Jika Beri Keterangan Berubah-ubah
![Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-merintangi-penyidikan-atau-obstruction-of-justice-pembunuhan_221027171357-580.jpg)
Ahad , 30 Oct 2022, 21:38 WIB
Pengakuan Saksi-saksi Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
![Terdakwa kasus merintangi penyidikan dalam pembunuhan Brigadir J, AKBP Arif Rachman Arifin. Pengacara mengeklaim terdakwa Arif Rachman hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/terdakwa-kasus-merintangi-penyidikan-atau-obstruction-of-justice-pembunuhan_221028133140-329.jpg)
Pengacara: Terdakwa Arif Rachman Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Junaedi Saibih, penasihat hukum mantan Wakaden B Ropaminal Div Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin, menegaskan bahwa tindakan kliennya melaksanakan perintah atasan yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo sesuai dengan peraturan administrasi. "Tindakan terdakwa Arif Rachman Arifin yang mendapatkan perintah dari Kadiv Propam saksi Ferdy Sambo telah bersesuaian dengan peraturan administrasi, yaitu Peraturan Kepolisian...
![Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mengingatkan agar Ferdy Sambo dihukum maksimal](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/039291900-1664620077-830-556.jpg)
Jumat , 28 Oct 2022, 07:01 WIB
Pesan Jimly untuk Hakim Perkara Sambo: Ini Kesalahan Berat, Jangan Main-main
![Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-merintangi-penyidikan-atau-obstruction-of-justice-pembunuhan_221027171357-580.jpg)
Kamis , 27 Oct 2022, 20:12 WIB
Dua Saksi Benarkan Perintah Pengambilan dan Penggantian DVR CCTV di Kompleks Rumah Sambo
![Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/0.60278100-1510891671-830-556.jpeg)
Kamis , 27 Oct 2022, 19:57 WIB
Febri Beberkan Tujuh Bukti Putri Candrawathi tak Ikut Menembak
![Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/021045900-1607927075-830-556.jpg)
Kamis , 27 Oct 2022, 18:25 WIB
Jaksa Kasus Sambo: Info tentang AKBP Acay Bisa Jadi Bukti Baru Perkara KM 50
![Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan sejumlah barang bukti sebelum berlangsungnya sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan atau](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/jaksa-penuntut-umum-jpu-menyiapkan-sejumlah-barang-bukti-sebelum_221027110247-866.jpg)
Kamis , 27 Oct 2022, 16:25 WIB
Jaksa Tanyakan Soal Keterlibatan AKBP Acay dalam Kasus KM 50
![CCTV yang terpasang di luar rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/035942000-1657711446-830-556.jpg)
Kamis , 27 Oct 2022, 15:24 WIB
Saksi Ungkap DVR CCTV dari Kompleks Rumah Dinas Sambo yang Diterima Timsus Kosong
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi yang juga merupakan istri Ferdy Sambo serta memerintahkan kepada jaksa penentut umum (JPU) untuk melanjutkan pembuktian terkait perkara dengan menghadirkan sejumlah saksi pada persidangan yang akan datang. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/006156800-1666760818-830-556.jpg)
Rabu , 26 Oct 2022, 15:00 WIB
Pengacara Sambo: Tuduhan Kamaruddin Simanjuntak ke Ibu Putri adalah Fitnah
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan pembacaan putusan sela.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua-hutabarat-ferdy-sambo-berjalan_221026121901-110.jpg)
Rabu , 26 Oct 2022, 14:07 WIB
Penasihat Hukum Sambo dan Putri Berkomitmen Fokus pada Fakta dan Saksi
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan pembacaan putusan sela.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua-hutabarat-ferdy-sambo-berjalan_221026121901-110.jpg)
Rabu , 26 Oct 2022, 13:46 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo serta memerintahkan kepada jaksa penentut umum (JPU) untuk melanjutkan pembuktian terkait perkara tersebut dengan menghadirkan sejumlah saksi pada persidangan yang akan datang.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/085566100-1666760338-830-556.jpg)
Rabu , 26 Oct 2022, 13:17 WIB
In Picture: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terdakwa. Tim penasehat hukum terdakwa meminta kepada Majelis Hakim untuk membebaskan kliennya dari segala dakwaan. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/060599700-1666251078-830-556.jpg)
Rabu , 26 Oct 2022, 12:42 WIB
Majelis Hakim Tolak Keberatan dari Pengacara Kuat Maruf dan Rizky Rizal
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo. Majelis hakim menolak nota keberatan yang diajukan penasehat hukum Ferdy Sambo.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua-hutabarat-ferdy-sambo-berjalan_221026122032-894.jpg)
Rabu , 26 Oct 2022, 12:33 WIB
Tolak Keberatan Ferdy Sambo, Hakim: Dakwaan Jaksa Deskripsinya Jelas
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, bersiap menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/006156800-1666760818-830-556.jpg)
Rabu , 26 Oct 2022, 12:32 WIB
Sidang Putri Candrawathi Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi dan Barang Bukti
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kanan) menghampiri keluarga korban usai sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/068452800-1666699890-830-556.jpg)
Rabu , 26 Oct 2022, 03:13 WIB
Bharada E Janji Berkata Jujur di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari pengacara, keluarga Brigadir J dan kekasihnya diantaranya Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/031591500-1666672583-830-556.jpg)
Bharada Eliezer Berjanji akan Membela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) mengaku memaafkan Bharada Richard Eliezer (RE). Namun eksekutor pembunuhan Brigadir J itu diminta jujur di pengadilan mengungkap apa sebenarnya terjadi di rumah dinas mantan kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Sebelum persidangan dimulai di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), Bharada RE sempat berlutut kepada kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan...
![Pengacara keluarga korban Kamarudin Simanjuntak (kedua kiri) bersiap untuk memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari pengacara, keluarga Brigadir J dan kekasihnya diantaranya Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/000082100-1666673966-830-556.jpg)
Selasa , 25 Oct 2022, 15:57 WIB
Teori Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J Harus Diuji di Persidangan
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi mengenakan rompi tahanan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa. Sementara, dalam sidang tersebut JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari tim penasehat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/068189000-1666249746-830-556.jpg)
Selasa , 25 Oct 2022, 14:55 WIB
Putri Candrawathi Disebut Ikut Tembak Brigadir J
![Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat (kanan) dan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kiri) tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/10/2022). Kedatangan keluarga mendiang Brigadir J dari Jambi tersebut untuk menjadi saksi dalam sidang Richard Eliezer atau Bharada E pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/ayah-mendiang-brigadir-nofriansyah-yosua-hutabarat-atau-brigadir-j_221024193924-547.jpg)
Senin , 24 Oct 2022, 20:20 WIB
In Picture: Keluarga Brigadir J Tiba di Jakarta
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa. Sementara, dalam sidang tersebut JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari tim penasehat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/087278400-1666248880-830-556.jpg)
Senin , 24 Oct 2022, 20:16 WIB
Tidak Ditemukan Jejak Sperma dari Tubuh Brigadir J
![Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/025568600-1666188961-830-556.jpg)
Jumat , 21 Oct 2022, 00:35 WIB
PN Jaksel Gugurkan Gugatan Praperadilan AKP Irfan Widyanto
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terdakwa. Tim penasehat hukum terdakwa meminta kepada Majelis Hakim untuk membebaskan kliennya dari segala dakwaan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/051630000-1666251058-830-556.jpg)
Kamis , 20 Oct 2022, 14:33 WIB
In Picture: Sidang Lanjutan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa. Sementara, dalam sidang tersebut JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari tim penasehat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/051054500-1666248888-830-556.jpg)
Kamis , 20 Oct 2022, 14:08 WIB
In Picture: Kembali Pakai Batik, Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan
![Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang beragenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-putri-candrawathi-tiba-untuk-menjalani-sidang-lanjutan-kasus_221020103709-551.jpg)
Kamis , 20 Oct 2022, 10:48 WIB
In Picture: Putri Candrawathi Jalani SIdang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana
![Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/053835700-1666188957-830-556.jpg)
Kamis , 20 Oct 2022, 00:38 WIB