Terdakwa kasus merintangi penyidikan dalam pembunuhan Brigadir J, AKBP Arif Rachman Arifin. Pengacara mengeklaim terdakwa Arif Rachman hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo.

Pengacara: Terdakwa Arif Rachman Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Junaedi Saibih, penasihat hukum mantan Wakaden B Ropaminal Div Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin, menegaskan bahwa tindakan kliennya melaksanakan perintah atasan yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo sesuai dengan peraturan administrasi. "Tindakan terdakwa Arif Rachman Arifin yang mendapatkan perintah dari Kadiv Propam saksi Ferdy Sambo telah bersesuaian dengan peraturan administrasi, yaitu Peraturan Kepolisian...

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J,  Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari pengacara, keluarga Brigadir J dan kekasihnya diantaranya Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. Republika/Thoudy Badai

Bharada Eliezer Berjanji akan Membela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) mengaku memaafkan Bharada Richard Eliezer (RE). Namun eksekutor pembunuhan Brigadir J itu diminta jujur di pengadilan mengungkap apa sebenarnya terjadi di rumah dinas mantan kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Sebelum persidangan dimulai di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), Bharada RE sempat berlutut kepada kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan...