Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Eksepsi Lukas Enembe ditolak, hakim melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi di sidang.

Eksepsi Ditolak, Sidang Lukas Enembe Lanjut Pemeriksaan Saksi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim menolak eksepsi atau tanggapan Lukas Enembe dan penasihat hukumnya terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Dengan demikian, sidang terhadap Lukas Enembe berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi sekaligus pembuktian.  Hal tersebut disampaikan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh saat membacakan putusan sela dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Senin (26/6/2023). Lukas Enembe...