Ahli hukum Suhandi Cahaya menyampaikan pendapatnya saat sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Sidang kali ini tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan empat saksi dan ahli hukum dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat.

Kuasa Hukum: Hasil Tes Psikologi Forensik tak Bisa Buktikan Pegi Pelaku Pembunuh Vina

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin menilai hasil psikologi forensik kliennya tidak dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Ia menilai, bukti dalam kasus tindak pidana harus terang benderang. "Itu tidak bisa membuktikan," ucap dia di sela-sela sidang praperadilan di PN Bandung, Rabu (3/7/2024). Ia menegaskan, bahwa bukti dalam kasus pidana...

Rombongan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam mendatangi Pengadilan Negeri Bandung untuk menghadiri sidang praperadilan, Senin (24/6/2024).

Kekecewaan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sidang Praperadilan Ditunda: Ada Apa Ini?

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---- Tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku kecewa terhadap ditundanya sidang praperadilan yang diajukan kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung selama sepekan ke depan. Penudaan sidang, terjadi karena alasan termohon dari Polda Jabar tidak dapat hadir. Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin mengatakan pihaknya telah menyiapkan sebanyak 22 kuasa hukum untuk membantu jalannya proses sidang praperadilan tersebut. “Saat hari...