Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi (kiri) berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/1/2019).

Bupati Purbalingga Nonaktif Terbukti Lakukan Suap

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG  - Bupati Purbalingga Nonaktif, Tasdi dituntut 8 tahun penjara. Ia dituntut dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Purbalingga itu.Jaksa Penuntut Umum Kresno Anto Wibowo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp300 juta yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 6...

Warga mengurus surat-surat kendaraan di Samsat Polda Metro Jaya, Senin (15/5). (Ilustrasi)

Korupsi Dimulai dari Uang Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Perilaku dan tindakan korupsi terkadang terjadi tanpa disadari. Mulai dari pemberian sebagai ucapan terimakasih atau uang rokok yang sudah dianggap lumrah. "Padahal, meski terlihat sepele seperti itu, hal tersebut sudah merupakan benih terjadinya perilaku koruptif," kata Asisten III Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Kasiaruddin di Pekanbaru seperti dilansir Antara, Rabu (31/5).  Kasiaruddin mengatakan area pelayanan publik sangat rentan terhadap...