Pegawai di Garut Dilarang Terima Hadiah terkait Hari Besar Keagamaan. Foto:  Gratifikasi (ilustrasi)

Pegawai di Garut Dilarang Terima Hadiah terkait Hari Besar Keagamaan 

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Garut Nomor 700.1.2.2/2320/Insp pada 11 April 2023. Surat itu berisi tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya di lingkungan Pemkab Garut.  Dalam SE yang ditandatangani langsung oleh Bupati Garut Rudy Gunawan, terdapat larangan penerimaan, pemberian, permintaan, dan/atau hadiah terkait hari raya keagamaan. Hadiah yang dimaksud berupa uang,...

Dosa Mengangkat Pegawai Lewat Jalur Suap. Foto: Ilustrasi suap menyuap

Dosa Mengangkat Pegawai Lewat Jalur Suap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala negara dan kepala daerah telah diberi amanah oleh rakyat untuk mengemban tugas membawa masyarakat kepada kemajuan dunia serta akhirat. Namun bagaimana jika dalam pengangkatan calon pegawainya dilakukan dengan jalan risywah (suap atau sogok)?Dikutip dari buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Erwandi Tarmizi, para pimpinan ini, tentu tidak mampu melakukan tugas yang begitu besar sendirian. Dia...