Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang (ilustrasi).

Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Daftar Tarifnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojek daring (online) yang tertuang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. "Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi...

Transportasi Daring (Online)

Pesaing Gojek dan Grab Bakal Masuk Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masuknya beberapa aplikator transportasi online ke Indonesia dikabarkan telah beroperasi. Menanggapi hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan belum mengetahui informasi detail mengenai hal tersebut. Kendati demikian pihaknua mengaku bakal terbuka kepada aplikator baru yang menjajal peruntungan di sektor transportasi di Indonesia. "Sebagaimana halnya industri lain, kita ini terbuka....