![Petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menindak pengendara pada saat razia tilang uji emisi di kawasan Cakung, Jakarta, Rabu (1/11/2023). Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan kembali tilang uji emisi mulai 1 November 2023 sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Bagi pengendara yang tidak lolos uji emisi akan dikenai denda tilang sebesar Rp250 ribu untuk motor dan Rp500 untuk mobil.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/059546600-1698809980-830-556.jpg)
Rabu , 01 Nov 2023, 16:54 WIB
34 Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi di Jakarta Selatan
![Petugas gabungan menindak pengendara pada saat razia tilang uji emisi di kawasan Cakung, Jakarta, Rabu (1/11/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/038603500-1698809944-830-556.jpg)
Rabu , 01 Nov 2023, 13:00 WIB
Tilang Uji Emisi Mulai Diberlakukan Hari Ini, Catat Lokasinya
![Petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menindak pengendara pada saat razia tilang uji emisi di kawasan Cakung, Jakarta, Rabu (1/11/2023). Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan kembali tilang uji emisi mulai 1 November 2023 sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Bagi pengendara yang tidak lolos uji emisi akan dikenai denda tilang sebesar Rp250 ribu untuk motor dan Rp500 untuk mobil.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/064167400-1698809963-830-556.jpg)
Rabu , 01 Nov 2023, 10:43 WIB
In Picture: Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Kembali Terapkan Tilang Uji Emisi
![Petugas melakukan uji emisi kendaraan di lingkar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Selasa (31/10/2023). Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor, yang merupakan bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/066286500-1698730311-830-556.jpg)
Selasa , 31 Oct 2023, 12:35 WIB
In Picture: Uji Emisi Gratis di Bogor
![Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (27/9/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan razia dan tilang emisi kendaraan di tempat pada bulan Oktober. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan tarif disinsentif di 131 titik lokasi parkir bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/001690500-1695793382-830-556.jpg)
Selasa , 31 Oct 2023, 01:15 WIB
Siap-Siap! Tilang Uji Emisi Dimulai 1 November 2023
![Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (27/9/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan razia dan tilang emisi kendaraan di tempat pada bulan Oktober. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan tarif disinsentif di 131 titik lokasi parkir bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/001690500-1695793382-830-556.jpg)
Jumat , 13 Oct 2023, 17:11 WIB
Tilang Uji Emisi Kendaraan Dinilai Kurang Mengedukasi Jika Sekadar Denda
![Petugas melakukan uji emisi kendaraan mobil di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (27/9/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan razia dan tilang emisi kendaraan di tempat pada bulan Oktober. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan tarif disinsentif di 131 titik lokasi parkir bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/045944200-1695793343-830-556.jpg)
Kamis , 12 Oct 2023, 17:01 WIB
Antisipasi Kemacetan Saat Pemberlakuan Tilang Uji Emisi, Dishub DKI Siapkan Barrier
![Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (27/9/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan razia dan tilang emisi kendaraan di tempat pada bulan Oktober. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan tarif disinsentif di 131 titik lokasi parkir bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/001690500-1695793382-830-556.jpg)
Kamis , 12 Oct 2023, 16:28 WIB
Dishub DKI Sebut Siapkan Barrier untuk Antisipasi Kemacetan Saat Tilang Uji Emisi
![Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI sebut tilang uji emisi tak efektif tekan pencemaran udara.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/ketua-fraksi-pdip-dprd-dki-jakarta-gembong_220714161353-882.jpg)
Senin , 09 Oct 2023, 15:55 WIB
Ketua Fraksi PDIP: Tilang Uji Emisi tak Efektif
![Petugas melakukan uji emisi kendaraan mobil di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta. Kadishub DKI mengeklaim telah koordinasi dengan Ditlantas Polda soal tilang uji emisi](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/085539100-1695793360-830-556.jpg)
Ahad , 08 Oct 2023, 20:31 WIB
Kadishub DKI Klaim Sudah Koordinasi dengan Ditlantas Soal Tilang Uji Emisi
![Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta. Mulai November 2023, tilang uji emisi kendaraan bermotor kembali diberlakukan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/001690500-1695793382-830-556.jpg)
Jumat , 06 Oct 2023, 21:27 WIB
Bulan Depan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor Kembali Diberlakukan
![Petugas melakukan uji emisi kendaraan motor di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (27/9/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan razia dan tilang emisi kendaraan di tempat pada bulan Oktober. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan tarif disinsentif di 131 titik lokasi parkir bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/051160400-1695793356-830-556.jpg)
Jumat , 06 Oct 2023, 17:48 WIB
DKI Jakarta Berlakukan Lagi Tilang Uji Emisi pada November, Ini Alasannya
![Warga memarkirkan kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Sabtu (4/2/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah enam lokasi parkir tarif tertinggi, yakni Rp 7.500 per jam berlaku progresif dengan menyasar kendaraan bermotor yang tidak lulus dan belum lulus uji emisi. Untuk mobil yang telah lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal sebesar Rp 5.000 per jam.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/029111600-1675504249-830-556.jpg)
DKI: 131 Lokasi Tarif Parkir Tertinggi Kendaraan tak Lulus Uji Emisi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 131 lokasi parkir dengan tarif tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi. Dia menjelaskan, penerapan tarif parkir disinsentif di sejumlah lokasi parkir tersebut untuk lebih menegakkan aturan uji emisi. "Total nanti ada 131 titik parkir yang terapkan parkir disinsentif," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov...
![Polisi memberikan pengarahan kepada pengendara mobil yang akan melakukan uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/057661400-1693546533-830-556.jpg)
Selasa , 12 Sep 2023, 17:47 WIB
Tilang Uji Emisi Bisa Jadi Simpul Kemacetan Baru
![Polisi memberikan pengarahan kepada pengendara mobil yang akan melakukan uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/057661400-1693546533-830-556.jpg)
Selasa , 12 Sep 2023, 17:34 WIB
Polisi Hentikan Tilang Uji Emisi Karena Beratkan Masyarakat
![Tilang uji emisi pada kendaraan di Terminal Blok M, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023). Haura Hafizhah](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/071746600-1693546931-830-556.jpg)
Selasa , 12 Sep 2023, 14:26 WIB
Tak Lagi Ditilang, Kendaraan tak Lulus Uji Emisi Hanya Diimbau untuk Servis
![.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/054714700-1694475329-081720800-1693630824-1280-856.jpg)
Selasa , 12 Sep 2023, 06:45 WIB
Tak Efektif, Tilang Uji Emisi Disudahi
![Polisi menilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Pemprov DKI akan mencari penindakan alternatif setelah tilang uji emisi dibatalkan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073071300-1693546568-830-556.jpg)
Selasa , 12 Sep 2023, 00:29 WIB
Pemprov DKI Cari Penindakan Alternatif Usai Tilang Uji Emisi Dibatalkan
![Polisi menilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Legislator meminta penjelasan DLH DKI jakarta soal pembatalan tilang uji emisi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/000233200-1693546538-830-556.jpg)
Senin , 11 Sep 2023, 20:02 WIB
Legislator Minta DLH DKI Jelaskan Soal Pembatalan Tilang Uji Emisi
![Pengendara motor memperlihatkan surat tilang dan surak keterangan tidak lolos uji emisi. Legislator dari Fraksi PKS menilai tilang uji emisi diperlukan sebagai efek jera.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/044772400-1693546547-830-556.jpg)
Senin , 11 Sep 2023, 18:32 WIB
Legislator: Tilang Uji Emisi Diperlukan Sebagai Efek Jera
![Tilang uji emisi pada kendaraan di Terminal Blok M, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023). Haura Hafizhah](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/009330600-1693546925-830-556.jpg)
Senin , 11 Sep 2023, 17:25 WIB
Tilang Uji Emisi Kendaraan Dibatalkan, Heru Budi: Terserah Polisi
![Tilang uji emisi pada kendaraan di Terminal Blok M, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023). Haura Hafizhah](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/058779800-1693546928-830-556.jpg)
Senin , 11 Sep 2023, 16:00 WIB
Kebijakan Tilang Uji Emisi Dibatalkan
![Uji emisi kendaraan (Ilustrasi).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/070387200-1693959673-830-556.jpg)
Jumat , 08 Sep 2023, 23:31 WIB
Selama Sepekan, 850 Kendaraan tak Lolos Uji Emisi
![Petugas menguji emisi kendaraan roda empat di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, Banten. DLH Tangerang sebut selama tiga hari ada 238 kendaraan yang tidak lulus uji emisi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/petugas-menguji-emisi-kendaraan-roda-empat-di-jalan-jendral_220921115055-948.jpg)
Jumat , 08 Sep 2023, 10:13 WIB
DLH Tangerang: 3 Hari Uji Emisi, 238 Kendaraan tidak Layak
![Tilang uji emisi pada kendaraan di Terminal Blok M, Jakarta Selatan. Dishub DKI menerapkan tarif parkir tinggi untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/058779800-1693546928-830-556.jpg)
Kamis , 07 Sep 2023, 10:46 WIB
Dishub Terapkan Tarif Parkir Tinggi untuk Kendaraan tidak Lulus Uji Emisi
![Tilang uji emisi pada kendaraan di Terminal Blok M, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023). Haura Hafizhah](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/071746600-1693546931-830-556.jpg)
Protes Soal Tilang Uji Emisi, Driver Ojol: Mengeruk Duit Kita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tilang uji emisi kendaraan bermotor mendapat kritikan dari kalangan driver ojek online (ojol). Kebijakan itu dinilai memberatkan, bahkan seolah hanya mengeruk finansial para driver ojol. Salah satu driver ojol, Latif (28 tahun) mengaku keberatan dengan adanya denda tilang uji emisi kendaraan bermotor yang diterapkan mulai 1 September 2023 lalu....
![Polisi memberikan pengarahan kepada pengendara mobil yang akan melakukan uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/069287200-1693546529-830-556.jpg)
Sabtu , 02 Sep 2023, 05:17 WIB
Kagetnya Warga Didenda Tilang Emisi Ratusan Ribu Rupiah dan Rencana Razia Berpindah-pindah
![Bagi pengendara yang melintas di jalanan dan kendaraannya kedapatan tidak lolos uji emisi, maka bisa dikenakan tilang dengan sanksi berupa denda.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/058779800-1693546928-830-556.jpg)
Sabtu , 02 Sep 2023, 02:22 WIB
Mau Cek Emisi Kendaraan? Simak Caranya
![Tilang uji emisi pada kendaraan di Terminal Blok M, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023). Sebanyak 13 pengendara dijatuhi sanksi denda dari tilang uji emisi di Jakarta Barat.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/071746600-1693546931-830-556.jpg)
Jumat , 01 Sep 2023, 18:40 WIB
Tilang Uji Emisi di Jakbar, 13 Pengendara Disanksi Denda
![Tilang uji emisi pada kendaraan di Terminal Blok M, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023). Haura Hafizhah](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/071746600-1693546931-830-556.jpg)
Jumat , 01 Sep 2023, 16:45 WIB
Tilang Uji Emisi Jadi Solusi Jangka Pendek Atasi Polusi Udara
![Polisi menilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/028800900-1693546559-830-556.jpg)
Jumat , 01 Sep 2023, 13:21 WIB
Tilang Uji Emisi di Blok M, Satu Pengendara Kena Denda
![Petugas melakukan uji emisi kendaraan motor yang terjaring uji coba tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/013227900-1692942645-830-556.jpg)
Sabtu , 26 Aug 2023, 23:10 WIB
Tilang Uji Emisi Dinilai Perlu Dilakukan Konsisten untuk Kurangi Polusi
![Petugas melakukan uji emisi kendaraan mobil yang terjaring uji coba tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan uji coba tilang uji emisi di lima wilayah DKI Jakarta sebelum diberlakukan sanksi tilang pada 1 September 2023. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/063515200-1692942630-830-556.jpg)
Sabtu , 26 Aug 2023, 09:18 WIB
Polisi Imbau Bengkel Kendaraan Miliki Alat Uji Emisi
![Polisi memberikan arahan kepada pengendara saat uji coba tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan uji coba tilang uji emisi di lima wilayah DKI Jakarta sebelum diberlakukan sanksi tilang pada 1 September 2023. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/081250600-1692942650-830-556.jpg)
Jumat , 25 Aug 2023, 18:40 WIB
Kendaraan tak Lulus Uji Emisi Bakal Dikenai Tarif Parkir Tinggi
Jumat , 25 Aug 2023, 12:01 WIB
Warga: Daripada Denda Tilang Uji Emisi, Lebih Baik Uangnya Buat Servis Kendaraan
![Petugas melakukan uji emisi kendaraan motor di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023). DKI Jakarta akan melakukan uji coba tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada Jumat (25/8/2023), dan mulai diterapkan sanksi secara efektif mulai 1 September 2023. Penerapan sanksi tersebut untuk menangani polusi udara di DKI Jakarta yang belum kunjung membaik.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/039182900-1692770157-830-556.jpg)
Jumat , 25 Aug 2023, 10:34 WIB