(Dari kanan-kiri) Terdakwa kasus penyerbuan stadion Kanjuruhan, petugas kepolisian Bambang Sidik Achmadi, Hasdarmawan dan Wahyu Setyo Pranoto tiba untuk sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya di Surabaya, Kamis (16/3/2023). Para terdakwa terancam hukuman penjara bertahun-tahun atas perbuatan mereka peran dalam pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya Oktober 2022 yang berakhir ricuh dengan tewasnya 135 suporter.

Salah Satu Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Mengaku Ikhlas Dua Terdakwa Divonis Bebas

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Keluarga korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, Wiyono memberikan tanggapannya terkait putusan bebas terhadap dua polisi terdakwa dalam perkara ini. Wiyono sendiri harus kehilangan salah satu anaknya dalam tragedi tersebut, yakni Vera Puspita Ayu. Wiyono mengaku telah mendengarkan putusan hakim terhadap para terdakwa melalui layar televisi. "Saya hari ini sudah menyatakan inkrah atau saya tidak akan menuntut hukum...

Koalisi Masyarakat Sipil memberikan pernyataan resmi terkait sidang kasus tragedi Kanjuruhan di Kota Malang, Senin (27/2/2023).

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kritik Larangan Siaran Langsung Persidangan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Proses persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya telah menimbulkan pro dan kontra tersendiri. Hal ini tidak terkecuali dari keluarga korban peristiwa tersebut.   Tim Pemantau LBH Malang, Ahmad Khoirul mengungkapkan, terdapat beberapa keluarga korban yang sangat berharap bahwa tragedi tersebut dapat memberikan pelajaran yang berharga. "Terutama kepada institusi pengadilan Indonesia, institusi penegakan hukum di Indonesia," jelas Khoirul...