Warga mencari transportasi dengan aplikasi online. ilustrasi

Sukabumi Segera Keluarkan Perwal Angkutan Daring

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi berencana menerbitkan peraturan wali kota (Perwal) yang mengatur mengenai angkutan berbasis online. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas daerah dan kepastian hukum. "Dalam waktu dekat ini akan diterbitkan perwal yang mengacu pada peraturan yang lebih tinggi," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman kepada wartawan selepas pertemuan forum lalu lintas membahas angkutan online...

Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memeriksa kendaraan roda empat saat uji KIR khusus kendaraan sewa berbasis transportasi online di Silang Monas, Jakarta, Senin (15/8).  (Republika/ Yasin Habibi)

Pemerintah Perlu Buat Manajemen Transportasi Daring Ketakutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana merevisi Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraaan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Upaya itu, salah satunya untuk mengatasi problema transportasi online atau daring. Tetapi, beberapa di antara manajemen transportasi daring menyatakan ketidaksepakatan, setidaknya terhadap tiga dari 11 poin revisi. Tiga poin itu, seperti batasan kuota, tarif...