Direktur Diktis Kementerian Agama, Prof  Dr  Suyitno (tengah)

Kemenag akan Berikan UKT dan Kuota Internet Gratis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Diktis Suyitno membahas rencana Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Sebelumnya kebijakan serupa telah diberikan pada tahun anggaran 2020 dan tertuang pada Keputusan Menteri Agama (KMA) 515/2020.“Keringanan UKT menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa yang studi pada...