Rabu 07 Nov 2018 04:00 WIB

Kerisauan PDIP Terhadap Yusril yang Masih Pengacara HTI

Tugas Yusril di HTI sudah hampir selesai.

Rep: Rizkyan Adiyudha/Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari meminta agar Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari posisinya sebagai pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal itu disampaikan Eva setelah Yusril telah resmi menjadi pengacara pasangan calon presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin.

Eva beralasan, Yusril harus menunjukkan integritas utuh yakni menyeimbangkan profesionalitas dan kapasitas diikuti dengan moralitas. "Dalam konteks ini saya memohon kepada Pak Yusril mundur dari pengacara HTI," ujar Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11).

Karena menurutnya, akan kontradiktif jika Yusril tetap menjadi pengacara HTI, sementara ia juga menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf. Padahal, pasangan Jokowi-Ma'ruf begitu pro-Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai orientasi dalam arah kebijakannya.

"Sementara beliau juga pengacara HTI yang kontradiktif dengan itu karena tidak mau pancasila dan punya konstitusi sendiri dan seterusnya. Saya mendukung dan akan lebih sempurna beliau tidak dalam posisi yang kontradiktif," kata Eva.

Karena itu, Eva menunggu kebijaksanaan Yusril untuk menghindari posisi kontradiktif tersebut. "Saya pikir ditunggu wisdom-nya untuk kemudian pada posisi yang tidak kontradiktif, dan menurut saya ketika merima menjadi pengacara Jokowi-Maruf, tentu jadi pertimbangan juga bagi beliau kita tunggu aja," ungkap Eva.

Sementara, Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding mengaku tidak khawatir terkait rekam jejak Yusril yang menjadi kuasa hukum HTI. Mereka mengatakan jika masalah tersebut dan menjadi pengacara paslon 01 merupakan hal yang berbeda.

"Ya jadi Pak Yusril menjadi pengacara HTI saya kira adalah pekerjaan profesional sebagai pengacara, tidak ada kaitannya dengan Pilpres," kata Karding.

Selain itu, dengan menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf, Karding mengatakan  tak akan diikuti oleh dukungan kader-kader HTI kepada Jokowi-Ma’ruf.

"Menurut saya teman-teman HTI dari pengalaman selama ini dan ideologi yang dibangun, isu yang dibangun dan gerakan yang dibangun sangat kecil dan dapat dipastikan tidak akan memberikan dukungan kepada Pak Jokowi," kata Karding.

Lain lagi, lanjut Karding, dengan Partai Bulan Bintang (PBB) yang memang merupakan kendaraan politik besutan Yusril. Menurut Karding, merapatnya Yusril ke Jokowi-Ma'ruf akan memberikan pengaruh tertentu. Karding optimis dukungan PBB bisa jadi sebagian besar akan ke Jokowi.

"Karena tentu itu dalam kapasitas profesional maka politiknya tidak dapat dipisahkan dari kegiatan ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement