Sabtu 28 Nov 2020 07:47 WIB

Menkumham Ingatkan Peran Vital Kekayaan Intelektual

Peran vital kekayaan intelektual diingatkan Menkumham.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Menkumham Ingatkan Peran Vital Kekayaan Intelektual. Foto: Menkumham Yasonna Laoly (baju merah)
Foto: Dok
Menkumham Ingatkan Peran Vital Kekayaan Intelektual. Foto: Menkumham Yasonna Laoly (baju merah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meyakini perkembangan pesat ekonomi kreatif harus diiringi dengan peningkatan kesadaran atas kekayaan intelektual. Menurut Yasonna, kekayaan intelektual dapat memberi nilai tambah atas produk ekonomi kreatif dibanding pesaing di pasar dalam industri yang sama.

"Peran Kekayaan Intelektual dalam era baru Revolusi Industri 4.0 memiliki posisi yang sangat penting. Kekayaan Intelektual sebagai fondasi dari Ekonomi Kreatif diharapkan dapat menjadi competitive advantage sekaligus pendorong perekonomian nasional," kata Yasonna, dalam sesi kuliah umum virtual dalam puncak Pekan Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia, Jumat (27/11).

Baca Juga

"Untuk itu, tentunya perlu dibutuhkan perhatian khusus dan komitmen yang tinggi dalam mengembangkan dan memajukan ekonomi kreatif dari segenap pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga pemerintah," tambahnya.

Menurut Yasonna, salah satu peran penting kekayaan intelektual atas produk-produk ekonomi kreatif tak lain terkait pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Skema ini merupakan bagian upaya pemerintah menambah dampak kekayaan intelektual pada kesejahteraan masyarakat.

"Salah satu sasaran pengembangan ekonomi kreatif sebagai haluan baru dalam era perekonomian nasional ialah pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang diharapkan dapat meningkatkan akses pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan pembiayaan dalam mengembangkan usaha ekonomi kreatif," tutur Yasonna.

Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kreativitas dan Hak Kekayaan Intelektual serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi usaha ekonomi kreatif.

Dalam Pekan Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia, Yasonna juga menyerahkan secara simbolis sertifikat Hak Kekaaan Intelektual Universitas Indonesia.

"Kami selaku pihak Pemerintah berharap bahwa penyerahan sertifikat HKI ke-4.000 secara simbolis kepada inventor dan kreator yang berasal dari Universitas Indonesia, kiranya menjadi pengikat komitmen di antara pemerintah dan insan civitas academica bahwa tanggung jawab memajukan inovasi dan kesejahteraan negara adalah tanggung jawab bersama seluruh insan Indonesia," ucap Yasonna.

"Kemajuan suatu bangsa sangat berkorelasi positif dengan inovasi-inovasi dan terdaftarnya kekayaan intelektual di negara itu. Kerja sama antara pemikiran dari kampus dengan dunia industri akan menghasilkan terobosan inovasi yang sangat berguna. Terima kasih kepada para inventor dan penerima Hak Kekayaan Intelektual dari Universitas Indonesia. Teruslah berkreasi dan berinovasi untuk bangsa ini," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement