REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan pengacara terdakwa mafia pajak dan hukum, Gayus Tambunan menyatakan tidak mengetahui soal pembuatan perjanjian yang menjadi dasar dakwaan atau tuntutan antara Andi Kosasih dan Gayus HP Tambunan. Menurutnya, dirinya juga tidak mengetahui dan tidak pernah mendampingi selama Gayus dalam pemeriksaan pada tingkat kepolisian karena Gayus sendiri yang berkoordinasi langsung dengan penyidik dan membuat surat tidak bersedia didampingi penasehat hukum.
"Terkait tentang uang yang seolah-olah diberikan kepada saya untuk penyidik, jaksa, hakim (dari Gayus), adalah bohong karena saya hanyalah menerima honorarium saya selaku advokat," katanya.
Di penghujung pembacaan pledoinya, Haposan menyebutkan bahwa Gayus merupakan "pemain yang kawakan" yang terbkti meski dia dipenjara tetap masih bisa berpergian ke berbagai tempat antara lain Bali, Malaysia, Singapura, dan Makau.
"Gayus merupakan orang yang tidak dapat dipercaya dan tidak bermoral," katanya.