Rabu 27 Apr 2011 16:00 WIB

Menkumham Robohkan Sendiri Pagar Pembatas Lapas Anak Tangerang

Menkum HAM Patrialis Akbar
Menkum HAM Patrialis Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar merobohkan pagar besi pembatasan di tahanan Lembaga Permasyarakatan anak Tangerang, Banten, sebagai bentuk lambang kebebasan pada peringatan bhakti pemasyarakatan ke-47. "Dengan dirobohkannya pagar besi pembatas tersebut, maka ada kebebasan di lapas bagi para tahanan. Sehingga mereka dapat bermain dan berkumpul tanpa adanya pembatas," kata Patrialias Akbar, di Tangerang, Rabu.

Pagar besi pembatas block Wisma Delima Lapas Anak Pria kelas II A Tangerang tersebut dirobohkan secara simbolik Menteri Hukum dan HAM, Patrialias Akbar didampingi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar.

Hadir pula menteri negera Koperasi dan UKM, Syarifudin Hasan dan Menteri Negera BUMN Mustafa Abubakar serta Wakil Gubernur Banten. Ditambahkan Patrialis, dengan dirobohkannya pagar besi pembatas, maka konflik di antara sesama para tahanan dapat terhindarkan. Karena, sudah tidak ada lagi pembatas, kesan lapas sebagai tempat yang menyeramkan dan terpojokkan, tidak akan lagi dirasakan oleh para tahanan.

"Jadi, lapas sebagai tempat yang menyeramkan dan menakutkan bagi para tahanan, akan kita hilangkan dengan menyediakan tempat yang bebas di jangkau para tahanan," katanya.

Mengenai kekhawatiran adanya tahanan yang kabur karena kesan telah adanya kebebasan, dikatakannya, hal tersebut tidak akan terjadi karena telah dilakukan pembinaan dan pengawasan. "Kemenhumkam telah meminta semua pegawainya untuk bekerja secara profesional dan meningkatkan integritas," tambahnya.

Pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 47, Kementrian Hukum dan HAM juga melakukan kerjasama dengan kementrian Negera Koperasi dan UKM tentang pengembangan keterampilan narapidana dalam bidang usaha mikro, kecil, dan menengah. Kementrian Hukum dan HAM juga melakukan kerja sama dengan Kementrian Negara BUMN tentang peningkatan keterampilan narapidana dalam bidang garment dan pemanfaatan lahan milik lapas dan rutan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement