REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG - Zuni Prihatin (23), seorang TKI asal Dusun Bolong, Desa Ngaditirto, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung, dinyatakan hilang saat bekerja di Malaysia sejak setahun terakhir. Zuni hingga saat ini belum terdengar kabar beritanya.
‘’Sejak dilaporkan hilang, kami terus mencari informasi keberbagai pihak. Namun sampai saat ini, belum ada kabar beritanya,’’ jelas Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Temanggung, Sutar Widigdo.
Sutar mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan keluarga Zuni, melalui ibunya yaitu Ny Lutiah, sejak sekitar dua bulan lalu. Pihaknya kemudian melaporkan ke Badan Pengawas dan Pelaksana Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI). ’’Hilangnya Zuni sudah kami laporkan ke BP2TKI dan sekarang merekalah yang menangani kasus Zuni,’’ katanya menambahkan.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Zuni Prihatin bekerja di Malaysia sejak dua tahun silam sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Gadis tersebut direkrut oleh Maryam yang dikenal sebagai calo tenaga kerja di wilayah tersebut. Oleh Maryam, Zuni dilemparkan ke Toro yang juga berprofesi sebagai calo tenaga kerja.
‘’Setelah dilempar oleh calo yang satu ke calo yang lain, akhirnya Zuni berangkat ke Malaysia melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Swasta (PPTKIS) Mutiara Utama Jakarta,’’ tambah Sutar.
Nasib Zuni di negeri jiran itu ternyata kurang beruntung. Sebab, berdasarkan keterangan pihak keluarga, setahun pertama bekerja di Malaysia Zuni tidak pernah menerima gaji. Setelah kontraknya habis, majikannya minta supaya Zuni memperpanjang kontrak.
‘’Dengan harapan bisa menerima gaji yang setahun belum diterimanya, Zuni bersedia memperpanjang kontrak. Ia diberi cuti selama sepekan untuk mengurus perpanjangan tersebut di Tanah air. Namun sejak perpanjangan kontrak, Zuni tak pernah kembali lagi dan putus kontak dengan pihak keluarga,'' kata Sutar.
Setelah tidak bisa mendapatkan informasi tentang keberadaan Zuni, pihak keluarga akhirnya melaporkan ke Disnakertrans Temanggung. Kemudian pihak Disnakertrans menindaklanjuti dengan melaporkan ke BP2TKI. ’’Kita akan terus mencari tahu sampai ada titik terang,’’ janjinya.