Rabu 22 Jun 2011 18:43 WIB

Ketua Komisi I: Menakertrans kok Nggak Kedengaran?

Rep: Esthi Maharani/ Red: Didi Purwadi
Wasekjen PKS, Mahfudz Siddiq
Wasekjen PKS, Mahfudz Siddiq

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq, mempertanyakan keberadaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar. Menurutnya, harus ada penjelasan mengenai hak-hak TKI di luar negeri, termasuk jika terjadi persoalan hukum seperti sekarang.

“Ini kan harus dijelaskan, tapi kok sampai sekarang (Menakertrans) nggak kedengaran,” katanya saat ditemui di Komisi I, Rabu (22/6).

Ia menilai hingga saat ini seringkali terjadi lempar tanggung jawab antara Kemenakertrans dan BNP2TKI. BNP2TKI seringkali menyatakan pihaknya memang memiliki mekanisme perlindungan. Tetapi, kewenangannya diklaim terbatas dan sebagian besar ada di Kemenakertrans. Celakanya, pihak yang dituding pun melakukan hal yang sama.

Maka, melihat kondisi ini, moratorium adalah hal yang perlu dilakukan. Sebab, sudah bertahun-tahun sistem diantara dua lembaga itu tidak pernah dibenahi dan jelas. “Kalau UU-nya dianggap perlu direvisi, ya lakukan saja. Selama ada dualism kepentingan, tidak akan selesai dan TKI yang menjadi korbannya,” katanya.

Menurutnya, selama ini kebijakan sistem tenaga kerja buruh migran sangat lamban dan tidak tertangani dengan baik. Diduga ada kepentingan bisnis yang sangat kuat mengenai hal ini. “Harus dimoratorium sampai sistemnya dibenahi,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement