REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kapolri melakukan peninjauan dan pemantauan ke Kota Ambon, Maluku, setelah adanya kerusuhan yang terjadi pada 11 September 2011 lalu.
Kapolri pun memerintahkan kepada Polda Maluku dan bawahannya untuk mengkondisikan keamanan di daerahnya tersebut. "Kemarin Kapolri meninjau ke Ambon, memberikan arahan agar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan tiga hal. Pertama menjaga kondusifnya situasi di Ambon setelah kejadian itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ketut Untung Yoga Ana, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/9).
Yoga menambahkan, Kapolri berpesan tiga hal kepada Kapolda Maluku mengenai kondisi Ambon setelah kerusuhan. Selain berpesan untuk mengkondusifkan Ambon, Polri juga meminta untuk mengusut provokator yang menyebabkan terjadinya kerusuhan, hingga penyebar pesan singkat (SMS) berbau SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).
Selain itu, Polri meminta agar Polda Maluku melakukan pencegahan untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat. Maka dari itu, tambah Yoga, polisi masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi kerusuhan. "Ke depan kita harapkan kepada masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian masalah kepada kepolisian. Dan berikan waktu yang cukup untuk mencari solusinya," imbaunya.