REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menyatakan, pencaplokan wilayah di dusun Camar Bulan terjadi satu bulan lalu. Hal itu setelah Polisi Diraja Malaysia masuk ke area Indonesia sebab menganggap wilayah itu milik negaranya dengan tanda batas patok negara bergeser.
Warga yang mengetahui penyerobotan itu menolak klaim itu dan melaporkannya kepada aparat. Dari situ pihaknya mengetahui ada pencaplokan wilayah dan pemerintah diam saja menyikapi hal itu. Padahal sesuai traktat 1981 dan 1928 yang dibuat pemerintah Belanda dan Inggris, wilayah tersebut milik Indonesia.
Pihaknya sedang menelusuri bagaimana mungkin terjadi pembiaran pencaplokan. Sebab harusnya hal itu tidak terjadi jika militer penjaga perbatasan bisa tegas dalam mengamankan wilayahnya.
Yang membuatnya janggal, pencaplokan wilayah perbatasan biasanya terjadi di wilayah pegunungan, rawa-rawa, atau hutan yang jauh dari jangkauan penduduk.