Rabu 25 Jul 2012 19:11 WIB

Suu Kyi Desak Hak Muslim Rohingya dalam Pidato Pertama Parlemen

Seorang wanita muslim Rohingya Myanmar berada dalam sebuah perahu bersama bayinya dalam pelariannya ke Bangladesh untuk menghindari kekerasan antara umat Buddha lokal dan Muslim Rohingya. Muslim Rohingya ini dicegat oleh otoritas perbatasan Bangladesh di T
Foto: AP Photo
Seorang wanita muslim Rohingya Myanmar berada dalam sebuah perahu bersama bayinya dalam pelariannya ke Bangladesh untuk menghindari kekerasan antara umat Buddha lokal dan Muslim Rohingya. Muslim Rohingya ini dicegat oleh otoritas perbatasan Bangladesh di T

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYIDAW -- Pemimpin Oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi, untuk pertama kalinya berpidato di depan parlemen negara itu. Dalam kesempatan itu, Suu Kyi menyerukan hukum untuk melindungi hak-hak etnis minoritas, termasuk Muslim Rohingya yang dalam beberapa bulan terakhir terus mendapat intimidasi.

"Untuk menjadi negara serikat yang benar-benar demokratis dengan semangat kebersamaan, hak yang setara dan saling menghormati, saya mendorong semua anggota parlemen untuk membahas berlakunya undang-undang yang diperlukan untuk melindungi persamaan hak etnis," katanya.

Perang saudara telah menjangkiti bagian-bagian negara yang sebelumnya dikenal sebagai Burma setelah memenangkan kemerdekaan dari Inggris pada 1948.

Bentrokan-bentrokan terakhir terjadi di negara bagian Rakhine barat antara etnis Buddha Rakhine dan Muslim Rohingya yang telah menewaskan puluhan orang dan puluhan ribu kehilangan tempat tinggal.

Pemerintah Myanmar menganggap Rohingya sebagai orang asing, sementara banyak warga melihat mereka sebagai imigran gelap dari Bangladesh.

sumber : Antara/AFP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement