REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga petugas KPK mendatangi dan memeriksa Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1) malam.
Tiga petugas tersebut datang dengan sebuah kendaraan roda empat Nissan X-Trail berplat nomor B 1700 RFV, sekira pukul 22.11 WIB.
Satu petugas KPK membawa map berwarna kuning, yang bertuliskan KPK, berhuruf kapital dan berwarna merah. Petugas tersebut menyodorkan kepada petugas jaga malam di lantai 6 Gedung C.
Petugas menuju ke lantai VI sayap A melalui tangga. Kondisi gedung tidak dialiri listrik, alias lampu dalam kondisi padam. Petugas langsung menuju ruang Dirjen dengan bantuan senter yang melekat pada sebuah pemantik.
Mereka memeriksa semua pintu masuk, dan ruang kerja Dirjen. Ruang rapat di sebelah ruangan Dirjen juga ikut diperiksa.
Tampak petugas menyalakan senter ke semua sudut ruangan berkarpet itu, namun dengan kondisi lampu tetap mati.
Tepat pukul 10.24, petugas menyegel dua pintu masuk ruang Dirjen, dengan menggunakan pita mirip 'police line', namun berwarna merah, dan bertuliskan KPK.
Petugas juga menempelkan semacam kertas berwarna putih bertuliskan 'disegel', di dua pintu masuk ruang Dirjen. Kertas putih tersebut ditandatangani petugas KPK atas nama, Arif T.M. Tepat pukul 22.40 WIB, tiga petugas KPK meninggalkan gedung tersebut.
"Tanya ke kantor (KPK) aja deh," kata satu petugas KPK.