Kamis 31 Jan 2013 16:28 WIB

Ini Komentar Aher Soal Penangkapan Presiden PKS

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Citra Listya Rini
Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Penangkapan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diklaim tidak akan mempengaruhi elektabilitas Ahmad Heryawan (Aher) dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2013. Aher merupakan calon gubernur yang diusung oleh PKS pada Pilgub Jabar 2013.

Penangkapan petinggi PKS tersebut tidak akan mempengaruhi elektabilitas Aher dalam Pilgub Jabar 2013. Pasalnya, masyarakat Jabar sudah cerdas dan dewasa dalam berpolitik.

"Saya yakin orang Jawa Barat sudah pada pintar, cerdas, dan dewasa. Masalah penangkapan petinggi PKS dengan pilgub Jawa Barat tidak mungkin saling terpengaruh," kata Aher usai meresmikan penggunaan Jalan Pangalengan - Cisewu - Rancabuaya di Pangalengan, Kamis (31/1).

Menurut Aher, proses politik yang terjadi di Jabar berbeda dengan proses politik di tempat lain. Sehingga masalah hukum yang menjerat Presiden PKS tersebut tidak akan banyak mempengaruhi proses politik di Jabar.

"Proses politik di Jabar berbeda dengan proses politik di tempat lain. Masyarakat tentu bisa membedakan mana proses politik di Jabar mana di luar Jabar," ujar Aher.

Disampaikan Aher, proses hukum yang dijalani oleh LHI adalah tanggung jawab personal. Masalah hukum tersebut tidak terkait dengan persoalan partai, termasuk Pilgub Jabar.

"Kalau urusan hukum kan personal yang bertanggung jawab. Ketika Pak Luthfi terkena kasus di KPK, itu adalah tanggungjawab personal dan bukan tanggungjawab kelembagaan," lugas Aher.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement