REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta seluruh kader PKS untuk bermuhasabah (instrospeksi/evaluasi diri). Hal tersebut terkait dengan musibah penetapan status tersangka untuk mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dalam kasus suap impor daging sapi.
“Hikmah dari musibah ini adalah, kami harus selalu bermuhasabah,” kata Hidayat saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (1/2).
Hidayat mengatakan PKS harus mengevaluasi pengawasan seluruh kader termasuk pengawasan perilaku pimpinan PKS agar tidak mudah dijebak dan dijerumuskan oleh pihak-pihak yang tidak menyenangi PKS. Selain itu, ia juga mengimbau PKS selalu mengevaluasi pemberdayaan kaderisasi kader dan program-program kerja yang sudah dijalankan.
Namun, Hidayat mengaku dengan adanya musibah penetapan tersangka LHI ini memunculkan hikmah tersendiri. Yaitu, kader-kader PKS di seluruh Indonesia menjadi lebih solid.
“Mereka yakin saat ini PKS dizalimi. Tapi itu membuat kami jadi solid dan terkonsolidasi. Dan kami berharap agar masalah ini segera selesai,” ujar Hidayat.
Seperti diketahui, LHI ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (30/1) malam. Kemudian, dijemput oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (30/1) pukul 23.40 WIB. LHI tiba di kantor KPK pada Kamis (31/1) pukul 00.00 WIB.
LHI ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.
LHI dan Ahmad Fathanah dijerat dengan Pasal Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.