Ahad 26 May 2013 14:27 WIB

5 Hari Lagi, Pengambilan Formulir Pendaftaran Pemilukada Tangerang Dibuka

Rep: Noey Nurhamidah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang segera memasuki tahapan pengambilan formulir dan pendaftaran.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menjadwalkan pengambilan formulir pendaftaran pada 31 Mei – 1 Juni 2013. Sementara pengembalian formulir sekaligus pendaftaran dari Bakal Calon Wali Kota dilaksanakan 2 – 8 juni 2013.

“Dalam pengambilan formulir boleh diwakilkan Parpol atau Tim Sukses. Tapi saat pendaftaran pengembalian formulir wajib diserahkan oleh setiap Bakal Calon ke kantor KPU,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain, Ahad (26/5).

Sehingga apabila dalam pengambilan formulir Balon wali kota tidak datang maka diharapkan menyerahkan kepada Parpol atau Tim Sukses yang mendukungnya. Sebab setiap Balon wali kota diusung dari setiap Parpol atau gabungan Parpol.

Meskipun formulir pendaftaran Pemilukada Kota Tangerang dapat diunduh melalui website KPU, Syafril menyarankan Parpol atau Timses datang mengambil formulir langsung ke Kantor KPU.

Menurutnya, ini  untuk mengetahui jumlah Balon wali kota yang akan mendaftar dalam Pemilukada. Menurutnya dalam sosialisasi tahapan Pemilukada tersebut, KPU sudah mengundang 32 Parpol baik yang mempunyai kursi dalam Pemilu 2009 lalu.

Syafril menambahkan pada 2 – 8 Juni 2013 merupakan masa pendaftaran dari setiap bakal calon. Sehingga setiap balon wali kota bersama wakil wali kota wajib menyerahkan formulir pendaftaran langsung ke kantor KPU.

Para balon wali kota harus datang bersama pasangannya yaitu balon wali kota. Apabila yang menyerahkan hanya balon wali kota-nya saja maka tidak akan diterima.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement