REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bendahara Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Komisaris Polisi Legimo, mengingat satu kejadian yang masih membekas di benaknya. Kejadian itu melibatkan 'kardus' dan atasannya, Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.
Legimo bercerita banyak mendapatkan perintah Djoko terkait penerimaan uang. Ia biasanya yang bertugas mengambil dan menyimpannya. Satu penerimaan uang yang paling diingat Legimo adalah dari Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto.
"Ada pernah terima dengan nilai besar. Ada empat kardus besar," kata Legimo saat menjadi saksi bagi terdakwa kasus korupsi driving simulator SIM, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Menurutnya, Djoko memerintahkan akan ada titipan. Ia mengingat itu terjadi sekitar Maret 2011. Staf Budi Susanto, Wahyudi dan rekan-rekannya mengantarkan kardus-kardus itu ke ruangan Legimo.
Hanya saja Legimo ternyata ada keperluan. Ia pun meminta stafnya untuk menjaga kantor untuk menunggu empat kardus itu. Legimo pulang ke Bekasi karena sang istri baru menjalani operasi payudara. Namun begitu sampai rumah, Legimo sudah ditelepon asisten pribadi Djoko, Tiwi. Ia mengatakan, Djoko sudah mencarinya.
Legimo langsung kembali ke kantor di Jakarta. Dalam perjalanan, ia katakan, Djoko maupun asisten pribadinya berkali-kali menghubungi. Sedangkan perjalanan sedikit terhambat. Ketika sampai ke kantor Korlantas, Legimo sudah tunggu Djoko.
"Beliau sudah di parkiran. Langsung saya dimarahin," ujarnya.
Saat itu, menurut Legimo, Djoko memerintahkan dia untuk jungkir balik. Namun ia tidak melakukannya karena ingin segera menjalankan perintah menjaga 'kardus' sebelumnya. Hanya saja, Legimo masih kena damprat juga.
"Beliau lagi dalam posisi enggak enak, saya digampar. Saya tetap berjalan ke ruangan kerja," begitu kata Legimo.