REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Deding Ishak menyebutkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) telah berubah fungsi menjadi "Sekolah Tinggi Kejahatan" karena kesalahan sistem manajemen di lapas.
"Nara pidana selepas dari Lapas jadi tambah jahat, bukannya jadi baik. Sehingga harus ada evaluasi komprehensif terhadap manajemen di Lapas," kata Deding di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (22/7).
Hal sama diakui Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid yang mengatakan Lapas sudah tidak lagi menjadi tempat narapidana dibina agar tidak kembali berbuat kejahatan.
"Lapas justru menjadi 'sekolah tinggi kejahatan' para napi," ujarnya. Buktinya, mantan napi menjadi lebih ahli dalam melakukan kejahatan setelah keluar dari Lapas.
"Bukannya bertobat, mereka bahkan melakukan kejahatan yang lebih rapi, terencana, dan kebal terhadap aparat hukum karena bekal 'ilmu' yang didapat di Lapas," kata Ahmad.
Bagi dia, Lapas bagai sarana pindah kantor saja bagi narapidana, terutama gembong narkoba yang mengendalikan bisnis peredaran narkotika dari dalam Lapas karena dianggap lebih aman.
Ahmad mengatakan peristiwa di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, harus menjadi titik balik pengelolaan Lapas. "Dengan begitu, Lapas betul-betul sebagai tempat pembinaan bagi narapidana untuk tidak kembali berbuat kejahatan," ujar dia.