Selasa 20 Aug 2013 17:26 WIB

Dewan: Mau Perawan atau Tidak, Bukan Urusan Dinas

Rep: Fenny Melisa/ Red: A.Syalaby Ichsan
Keperawanan wanita tidak bisa dibuktikan secara medis. (ilustrasi)
Foto: bragaabitamara.blogspot.com
Keperawanan wanita tidak bisa dibuktikan secara medis. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPRRI Itet Tridjajati Sumarijanto protes terhadap rencana dinas pendidikan di sebuah daerah yang akan melakukan tes keperawanan. 

Menurutnya, perawan atau tidaknya seorang peserta didik merupakan wilayah pribadi siswi tersebut. “Mau perawan atau tidak bukan hak dinas untuk mengetahui” ujarnya.

Menurut Itet, untuk mencegah prostitusi perlu  dilihat dari faktor ekonomi. Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan masalah moral. “Kalau tetap dilakukan ini ada diskriminasi. Mengapa siswi di tes siswanya tidak?” katanya.

Anggota Komisi X lainnya Zulfadli mengatakan tidak ada aturan bagi dinas pendidikan untuk melakukan prosedur tes keperawanan bagi siswa.  Akan tetapi, jika hal tersebut perlu dilakukan, maka harus dilakukan oleh petugas kesehatan yang berwenang.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Prabumulih Sumatera Selatan merencanakan menggelar tes keperawanan untuk siswi SMA di Prabumulih tahun depan.

Alasan dilakukannya  tes yang rencananya diajukan menggunakan APBD 2014 tersebut adalah untuk menangkal maraknya siswi yang melakukan seks bebas atau melakoni prostitusi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement