REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan sembilan orang dekat Akil Mochtar. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang dilakukan Ketua MK nonaktif tersebut.
Sekjen MK menjelaskan, sembilan orang itu merupakan orang dekat Akil yang berasal dari berbagai pekerjaan. Antara lain Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahyudi, Kasubbag Protokol MK Ardiansyah Salim, Sekretaris Ketua Yuanna Sisilia, Staf Protokol Sarmili, Ajudan Ketua IPDA Kasno, Ajudan Ketua AKP Sugianto, office boy Sutarman dan Imron, serta supir Daryono.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Senin malam sejak pukul 19.00 WIB. Majelis Kehormatan MK beranggotakan Hakim Konstitusi Harjono (juga selaku ketua), pimpinan Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua MA Bagir Manan (kini Ketua Dewan Pers), mantan Hakim Konstitusi Mahfud MD, serta guru besar ilmu hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
Majelis Kehormatan MK nantinya juga akan memeriksa Akil Mochtar setelah terlebih dulu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).