REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara senior Adnan Buyung Nasution mengaku bersedia membela tersangka penyuap kasus sengketa pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chari Wardana (Wawan) karena alasan personal.
"Dia (Airin) banyak bantu abang untuk rumah abang, ada hubungan baik selama ini. Sekarang dia dalam kesusahan, tentu abang secara moral patut membantu. Apalagi dia minta," ungkap Adnan yang menyebut dirinya dengan abang.
Ia menceritakan bagaimana Airin menolak pembangunan tiga menara di depan rumah Adnan di Jalan Pondok Lestari Lebak Bulus.
"Rumah abang itu di depan akan dibangun tiga tower jadi abang tidak bisa lihat langit lagi. Dia (Airin) yang menolak dibangunnya tower itu. Saya itu di atas lembah, kalau lembahnya ditutup dibangun tidak bisa lihat apa-apa," tambah Adnan.